Pendidikan lebih dari sekedar pengajarannya. Yang terakhir ini dapat dikatakan sebagai suatu proses trandfer ilmu belaka. Bukan transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya. Dengan demikian, pengajaran lebih beroerientasi pada pembentukan “tukang-tukang” atau para spesialis yang terkurung dalam ruang spesialisnya yang sempit. Karena itu, perhatian dan minatnya lebih bersifat teknis.
Pendidikan Islam merupakan salah satu aspek saja dari ajaran Islam secara keseluruhan. Karenanya, tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam. yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertaqwa kepada-Nya dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di Dunia dan Akhirat. Dalam konteks sosial masyarakat, bangsa dan Negara, maka pribadi yang bertaqwa ini menjadi rahmatan lil’alamin, baik dalam skala kecil maupun besar. Tujuan hidup manusia dalam Islam inilah yang dapat disebut juga sebagai tujuan akhir pendidikan Islam.
Muhammad Natsir dalam tulisan “idiologi didikan islam” menyatakan yang dinamakan pendidikan adalah suatu pimpinan jasmani dan ruhani menuju kesempurnaan dan kelengkapan arti kemanusiaan dengan arti sesungguhnya.
Dalam rangka lebih terperinci, Yusuf al-Qardawi juga menambahkan bahwa pendidikan islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilannya. Pendidikan islam menyiapkan manusia untuk hidup lebih baik dalam keadaan damai maupun perang dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.
Karakteristik pertama pendidikan Islam adalah penekanan pada pencairan ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembangan atas dasar ibadah kepada Allah Swt. Setiap penganut Islam diwajibkan mencari ilmu pengetahuan untuk dipahami secara mendalam yang dalam taraf selanjutnya dikembangkan dalam kerangka ibadah guna kemaslahatan umat manusia. Pencarian, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan ini merupakan suatu proses yang berkesinambungan dan pada prinsipnya berlangsung seumur hidup. Inilah kemudian dikenal dengan istilah life long education dalam pendidikan modern.
Pembicaraan tentang rekontruksi peradaban Islam melalui ilmu dan teknologi di masa kini dan mendatang, tak dapat tidak dapat melibatkan pembahasan mengenai kedudukan dan tradisi keilmuan dalam Islam. kita tidak akan bicara panjang lebar tentang masalah kedudukan ilmu di dalam Islam. karena masalah ini sangat umum. Secara singkat dapat dikemukakan bahwa Islam secara doctrinal sangat mendukung pengembangan ilmu.
Perbincangan tentang Islamisasi ilmu dan teknologi bukan tidak bermanfaat. Ia dapat merupakan langkah awal untuk membangun paradigma lebih “Islami”, bukan hanya pada tingkat masyarakat muslim, tetapi juga pada tingkat global. Ini seharusnya tidak membuat kaum muslim, terutama kalangan ahli dan terpelajar mengabaikan masalah-masalah berat yang terdapat pada tingkat praktis yang tetap tidak atau belum terpecahkan. Diantara dengan lemahnya masyarakat ilmiah. Penciptaan masyarakat ilmiah yang mampu melakukan riset dan pengembangan memang tergantung terutama pada pertumbuhan sumber daya manusia dan pada perumusan kebijakan-kebijakan ilmiah yang memungkinkan bagi lebih banyak ilmuwan untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian mereka. Sejauh menyangkut sumber daya ini, kita melihat bahwa proporsi mahasiswa wilayah dunia muslim manapun yang memasuki bidang-bidang sains masih sangat terbatas. Selain itu, Kurang integralnya kebijakan sains nasional, tidak memadainya anggaran penelitian ilmiah, kurangnya kesadaran di kalangan sektor ekonomi tentang pentingnya penelitian ilmiah, kurang memadainya fasilitas perpustakaan, dokumentasi dan pusat informasi, isolasi ilmuan, birokrasi, retriksi dan kurangnya insentif.
Mengembangkan studi Islam sebagai disiplin ilmu Universitas-Universitas Negara Muslim. Banyak gagasan muncul ke permukaan, berhubungan dengan desakan kearah pengadaan program-program studi Islam pada kurikulum Universitas. Sejarah Islam mencatat bahwa studi Islam telah berkembang sejak masa awal Islam. tumbuhnya lembaga pendidikan diilhami oleh ajaran Islam itu sendiri, yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Selama berabad-abad, Universitas-Universitas Islam memimpin kegiatan-kegiatan intelektual dan ilmu pengetahuan, yang menghasilkan prestasi terbaik muslim klasik. Prestasi tersebut sangat mempengaruhi Eropa pertengahan. Pengaruh peradaban Islam terhadap Eropa juga dimungkinkan oleh sistem penerimaan Universitas Islam. al-jami’ah atau madrasah dibuka untuk umum tanpa memandang agama atau kebangsaan mereka.
Sampai pada zaman era modern ini. Sistem lembaga pendidikan tinggi Islam diperbaharui. Dengan pengembangan demikian, program studi Islam tidak hanya dipandang sebagai program teologi Islam atau penilitian hokum Islam. gagasan dan warisan Islam pada berbagai bidang dapat dikontekstualisasikan pada masalah nyata yang dihadapi umat Islam dan masyarakat dunia.
Program modernisasi pendidikan Islam mempunyai akar-akarnya dalam gagasan tentang modernisme. Modernisasi di Indonesia lebih dikenal dengan istilah pembangunan (development). Dengan maksud proses multi-dimensional yang kompleks. Pada satu segi pendidikan dipandang sebagai suatu variable modernisasi.
Selanjutnya, dengan perkembangan sosial budaya masyarakat muslim Indonesia, masyarakat muslim tidak dapat menghindarkan diri dari proses globalisasi. Terlebih jika ingin survice dan Berjaya di tengah perkembangan dunia yang kian kompetitif di masa kini dan abad 21.
Pendidikan Islam di Indonesia
Pada bab kedua ini Azyumardi Azra menjelaskan tentang pola kajian kependidikan Islam di Indonesia. Kajian kependidikan Islam nampaknya merupakan bidang yang belum tergarap secara serius dalam bidang studi Islam secara keseluruhan. Bahkan lebih memprihatinkan lagi, kajian kependidikan Islam dalam konteks Indonesia lebih ketinggalan.
Pola kajian sosio-historis, pola kajian ini merupakan pola yang palin awal dilakukan dalam kajian-kajian kependidikan Islam di Indonesia. Kekuatan pokoknya terletak pada pengungkapan perkembangan historis dunia kependidikan Islam, khususnya perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem, kelembagaan, dan bahkan metodologi kependidikan Islam.
Pola kajian pemikiran dan teori kependidikan pada hakikatnya berusaha mengembangkan konsepsi kependidikan Islam secara menyeluruh dengan bertitik tolak dari sejumlah pandangan dasar Islam mengenai kependidikan dan mengkombinasikannya dengan pemikiran kependidikan modern (barat).
Lembaga pendidikan tradisional Islam dikawasan timur tengah pada umumnya secara sederhana bisaanya terdiri dari tiga jenis: madrasah, kuttab dan masjid. Sampai paroan abad 19 ketiga lembaga pendidikan tradisional Islam ini relative mampu bertahan. Modernisasi paling awal dari sistem pendidikan di Indonesia tidak bersumber dari kaum muslimin. Sistem pendidikan modern pertama kali, justru diperkenalkan oleh pemerintah colonial belanda.
Selain mendapatkan tantangan dari sistem pendidikan belanda, pendidikan tradisional Islam juga harus berhadapan dengan sistem pendidikan modern Islam. hal ini juga berdampak bagi Pesantren. Pada saatnya Pesantren juga merombak diri menuju modern sesuai dengan tantangan zaman. Bahkan sejumlah Pesantren bergerak lebih maju lagi.
Azyumardi juga menjelaskan bahwa pembentukan tradisi kitab kuning di Indonesia menemukan momentum terkuatnya sejak awal 19 ketika Pesantren-Pesantren, surau-surau dan pondok-pondok mulai berkembang dan mapan sebagai institusi pendidikan Islam tradisional diberbagai wilayah nusantara. Epistimologi kitab kuning merupakan sebagai ilmu yang membahas tentang keaslian, pengertian, struktur, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
Selanjutnya Azyumardi azra menjelaskan tentang surau. Menurut pengertian asalnya, surau merupakan bangunan kecil yang dibangun untuk penyembahan arwah nenek moyang. Surau paling awal bisaanya dibangun dipuncak bukit atau tempat lebih tinggi dari lingkungannya. Sangat mungkin surau berkaitan erat dengan kebudayaan pedesaan, meski dalam perkembangan lebih akhir surau dapat pula ditemukan ditempat urban.
Dengan datangnya Islam, surau juga mengalami proses Islamisasi, tanpa harus mengalami perubahan nama. Dibeberapa wilayah, surau-surau hindhu budha, khususnya terletak ditempat terpencil, seperti dipuncak bukit dengan cepat menghilang dibawah pengaruh Islam.
Kemudian penulis mencontohkan surau di Minangkabau yang terletak di Sumatra Barat. Dari segi sosio cultural dan agama mempunyai karakteristik yang unik dibandingkan dengan dengan suku-suku bangsa lain di Indonesia. Minangkabau unik, karena daerah ini berlaku sistem sosial yang bersifat matrilineal. Garis keturunan seorang ditarik dari pihak ibunya. Begitu pula dalam sistem pembagian harta pusaka, sawah, lading dan tempat kediaman, kaum wanita menduduki tempat yang dominan.
Selanjutnya Azyumardi Azra juga mencerahkan surau dengan konsep Pesantren. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang khas dan baru bagi masyarakat Minangkabau. Kehadiran surau sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam semacam Pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam masyarakat Minangkabau. Sejak abad 20an masyarakat Minangkabau berada dalam situasi semakin terjepit. Disatu pihak, Ia menghadapi tekanan-tekanan ekonomi dan politik yang semakin berat dari colonial belanda. Sedangkan dipihak lain, ide-ide pembaharuan keagamaan dalam segenap aspeknya semakin gencar pula ganungnya. Untuk itu, nasib surau semakin menyempit.
Azyumardi juga mengatakan tentang pendidikan keagamaan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Sepanjang sejarah pendidikan Islam dikawasan ini, masyarakat muslim dalam skala yang tetap besar bukan hanya berperan serta artinya ikut “nimbrung”, tetapi bahkan mengambil posisi terdepan dalam pendirian, pengembangan dan pemberdayaan pendidikan keagamaan. Tetapi, dalam dasawarsa terakhir ini, terdapat dua kecenderungan lain dikalangan masyarakat muslim.
Kecenderungan pertama adalah mulai berkembangnya hasrat dan keinginan dalam kalangan masyarakat muslim untuk memberikan porsi lebih besar kepada pemerintah dalam upaya pemberdayaan pendidikan atau perguruan agama dalam berbagai segi. Kecenderungan kedua ini terjadinya konsolidasi sumber-sumber daya dan dana di kalangan masyarakat muslim sendiri untuk membangun perguruan Islam yang berkualitas.